
Sabtu, 05 September 2020

Jumat, 04 September 2020

Pertamina Rangkul Grab Beri Pinjaman Modal buat Agen GrabKios
Kamis, 03 September 2020

Harga Yaris Baru di Indonesia Disebut Naik Rp10 Juta
Rabu, 02 September 2020

Gaikindo Respons Penjualan Mobil Ambles Lagi Saat Resesi
Selasa, 01 September 2020

Unair Buat Tiga Vaksin, Satu Ambil dari Mutasi Covid-19 D614G

Universitas Airlangga (Unair) mengklaim sedang mendesain tiga jenis protein untuk membuat vaksin Covid-19. Pakar Biomolekuler Unair, Ni Nyoman Tri Puspaningsih mengatakan salah satu vaksin memanfaatkan mutasi virus corona SARS-CoV-2 yang dinamakan D614G.
"Jadi kami sekarang dalam pengembangan vaksin mutan ini sudah kami desain salah satu untuk pembanding. Karena kami sudah menemukannya di bulan April (2020)," ujar Puspaningsih mengutip wawancara program Blak-blakan 20Detik
Puspaningsih D614G sudah dilaporkan ke Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) pada bulan Mei 2020. Kemudian, Spike pada mutan itu digunakan sebagai kandidat vaksin.
Selain D614G, Puspaningsih menyampaikan pihaknya juga menggunakan protein utuh dari virus SARS-CoV-2 yang tidak mengalami mutasi dan bagian dari Spike, yakni receptor-binding domain (RBD).
Di sisi lain, Pupaningsih menegaskan pihaknya tidak membuat vaksin berbasis protein rekombinan. Dia menyebut vaksin yang dikembangkan Unair berbasis DNA (Deoxyribonucleic acid).
"Jadi untuk mendesain vaksin ada beberapa platform yang dipakai oleh peneliti dengan kekhasan masing-masing," ujar Puspaningsih.
Dia menyebut vaksin berbasis DNA dikemas di vektor yang kemudian dimasukkan ke dalam sel inang sebagai bagian dari materi genetik. Setelah itu, vaksin itu baru menginduksi sistem imun yang ada di sel inang.
"Sehingga kalau sampai di sel inang sudah disuntikkan baru kemudian dia terekspresi protein-protein itu yang menginduksi terjadinya sistem imun di sel inang," ujarnya.

Senin, 31 Agustus 2020

YouTube Uji Coba Fitur Picture-in-Picture ke Pengguna iOS
Jumat, 28 Agustus 2020

Persiapan Belum Rampung, Suntik Mati Ponsel BM Molor
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengatakan fungsi penuh aturan IMEI untuk memblokir ponsel ilegal atau black market belum menemui titik terang dan belum bisa diprediksi kapan berlaku sepenuhnya.
Sekjen ATSI Marwan Baasir mengatakan kunci enkripsi data Tanda Pendaftaran Produk (TPP) sudah menerima dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Saat ini pihaknya akan melakukan proses olah data TPP di entral Equipment Identity Register (CEIR).
Menurutnya pihaknya belum bisa memastikan aturan IMEI akan berfungsi sepenuhnya 28 Agustus sesuai dengan pernyataan Kemenkominfo.
Pasal 14 ayat 2 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi Yang Tersambung Ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) menjelaskan:
"Alat dan/atau Perangkat HKT yang tidak diberikan Akses Jaringan Bergerak Seluler setelah Peraturan Menteri ini berlaku, dapat mengajukan permohonan pemberian Akses Jaringan Bergerak Seluler melalui layanan pelanggan (customer care) Penyelenggara, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Alat dan/atau Perangkat HKT telah dimiliki oleh orang-perorangan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku.
b. Permohonan pemberian Akses Jaringan Bergerak Seluler diajukan paling lambat 31 Agustus 2020.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berharap aturan validasi IMEI akan berfungsi penuh pada 24 Agustus atau 28 Agustus. Salah satu fungsi aturan validasi IMEI adalah untuk 'suntik mati' ponsel black market (BM).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri mengatakan menunggu proses oleh data TPP di CEIR cloud dan hardware sebelum menerima CEIR hardware dati ATSI.
"Operasional dulu CEIR cloudnya ya, setelah itu baru bicara hibah CEIR hardware dari ATSI. Kapan? Belum tahu saya, coba tanya ke ATSI," kata Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin, Najamudin beberapa waktu lalu.