Selasa, 27 Agustus 2019

Menakar Mobil Dinas Baru Menteri Jokowi Jilid Dua


ONEBET TECH - Menteri-menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) masa jabatan 2019-2024 dan pejabat setingkat menteri akan mendapatkan mobil dinas baru. Pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp147,229 miliar yang dipangkas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 untuk membeli puluhan mobil baru itu.

Berdasarkan keterangan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), PT Astra Internasional (AI) menjadi pemenang tender untuk pengadaan mobil-mobil menteri dan pejabat setingkat menteri. Sementara AI menyerahkan proyek ini kepada anak perusahaannya, yaitu PT Toyota-Astra Motor (TAM).Agen Domino 99 Terpercaya

Pihak PT TAM enggan enggan membuka informasi sebagai tindak lanjut 'kemenangan' tender senilai ratusan miliar tersebut ketika dimintai tanggapan. Ada kabar bahwa Toyota Crown Hybrid yang diimpor dari Jepang akan menjadi tunggangan baru para menteri.


"Saya terus terang belum bisa komentar. Sepertinya mungkin bisa langsung (ditanyakan) ke instansi pemerintah," kata Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy melalui sambungan telepon, Kamis (22/8).

Anton juga belum mau terbuka soal pilihan mobil dengan menyesuaikan angka yang mencapai miliaran rupiah tersebut.

"Belum ada yang bisa disampaikan. Mungkin bisa ke Kementerian terkait. Agak itu ya, maaf belum bisa kami share sampai sekarang," ucap Anton.

Pihak Kementerian Sekretariat Negara yang dihubungi perihal tindak lanjut dari tender pengadaan hingga kini belum dapat menjawab.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 557 tahun 2017 tentang Modul Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara untuk Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri, dapat diketahui ketentuan kendaraan buat menteri nanti.

Pada aturan itu tertera kualifikasi A1 (menteri dan yang setingkat) sedan 3.500 cc 6 silinder atau SUV 3.500 cc 6 silinder dengan standar kebutuhan atau jumlah maksimum dua unit.

Kemudian kualifikasi A2, wakil menteri dan yang setingkat ketentuannya sama, namun standar kebutuhan atau jumlah maksimum satu unit.

Sejarah Mobil Menteri di Indonesia

Sejak era Presiden Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), berbagai merek mobil digunakan untuk kebutuhan para menteri. Hanya kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) yang menterinya menerima mobil limpahan dari menteri-menteri SBY.

Di era Presiden Soekarno, mobil dinas menteri yang dipakai, yaitu Dodge Dart. Pada masa kejayaan Presiden Soeharto, mobil menteri berganti mempercayai Volvo seri 264 GL. Mobil asal Swedia terus mengantar para menteri hingga era Presiden Megawati Soekarnoputri. Volvo S90 Saloon mesin 3.000 cc model terakhir yang digunakan.

Pada era kepemimpinan SBY periode 2009-2014 para menterinya menumpangi mobil Jepang, Toyota Camry menggantikan posisi Volvo. Di periode kedua SBY sebagai Presiden RI, para menteri dan pejabat setingkat mendapat mobil baru, yaitu Toyota Crown Royal Saloon G harganya mencapai Rp1,2 miliar.

Sedan mewah itu masih digunakan hingga tampuk kepemimpinan beralih ke Jokowi 2014-2019. Kementerian Sekretariat Negara di era Jokowi berencana akan membeli 72 unit Mercedes-Benz tipe E Class 400 untuk para menteri kabinet kerja jilid I, namun batal karena menuai kontroversi.

Setelah hampir satu periode kepemimpinan Jokowi, para menteri di bawah kepemimpinan Jokowi dipastikan akan mendapat mobil baru bermerek Toyota. Namun belum jelas model yang akan dipilih untuk mobil dinas para menteri masa jabatan 2019-2024.

Tidak ada komentar:
Write komentar