Kamis, 27 Februari 2020

Ibu Kota Baru RI Khusus Kendaraan Listrik, Selain Itu Parkir di Luar

Mobil Listrik
OneTekno - Konsep green city di ibu kota baru sepertinya jadi satu tantangan tersendiri bagi industri otomotif baik motor atau mobil. Apalagi pada saat pindah ibu kota yang rencananya akan dilakukan pada kuartal I 2024, hanya kendaraan-kendaraan tertentu yang boleh masuk. 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan mengungkapkan, saat ini pihak Kemenhub juga tengah mendorong penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle. karena hanya jenis kendaraan itulah yang akan diizinkan untuk dipakai di IKN tersebut.

Bahkan, rencananya pemerintah juga akan mengatur kendaraan yang akan digunakan di IKN nanti, agar memiliki konsep autonomus vehicle atau kendaraan tanpa pengemudi.
Bagaimana nanti yang akan masuk dari Kota Samarinda dan Balikpapan? kalau dia tidak kendaraan listrik, dia nanti tidak boleh masuk ke kota itu," 
Karena sifatnya wajib menggunakan kendaraan listrik, Luhut menjamin ketersediaan infrastrukturnya di IKN baru nanti. Bagi yang tidak menggunakan kendaraan listrik pun akan disediakan tempat parkir di luar kawasan IKN.
"Jadi nanti di luar kota itu ada tempat parkirnya non-kendaraan listrik, setelah itu masuk ke IKN pakai kendaraan listrik, atau bahkan transportasi publik yang juga berbasis listrik," tambahnya.

Tidak ada komentar:
Write komentar