Jumat, 12 Februari 2021

Daftar Mobil Potensi 'Murah' Jika Pajak 0 Persen Dikabulkan

Pemerintah akan memberlakukan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru mulai 1 Maret 2021. Produksi mobil dalam negeri pun ditargetkan bisa tembus ke level 1 juta unit.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (11/2).

Stimulus PPnBM 0 persen yang diusulkan untuk dilakukan sepanjang 2021 dengan skenario PPNBM 0 persen (Maret-Mei), PPNBM 50 persen (Juni-Agustus), dan 25 persen (September-November), dengan harapan menggairahkan industri otomotif dalam negeri.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk mobil penumpang kurang dari 1.500 cc yaitu untuk kategori sedan dan 4x2, sebagaimana diusulkan Kemenperin, mengutip Antara.

Artinya insentif mobil baru 0 persen tersebut meliputi model termasuk low cost and green car (LCGC/mobil murah dan ramah lingkungan), low MPV seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander, Toyoya Rush, Daihatsu Terios, Honda Brio, hingga Toyota Vios untuk kategori sedan.

Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan TKDN kendaraan bermotor di atas 70 persen.

"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini," ujar Airlangga.

Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan, dengan masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan.

Lika-liku perjalanan pajak mobil baru

Wacana bebas pajak mobil baru sudah pernah ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tetapi, kemudian masih terus diupayakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

Berikut fakta seputar wacana PPnBM mobil baru nol persen:

Pertama, diusulkan oleh Menperin Agus untuk mendongkrak pembelian mobil baru oleh masyarakat di tengah lesunya daya beli karena tertekan dampak pandemi virus corona atau covid-19.

Kedua, mendapat dukungan dari pelaku usaha, salah satunya Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi karena dinilai bakal berdampak positif bagi industri.

Ketiga, ditolak Sri Mulyani. Penolakan terjadi karena ia ingin memberi insentif pajak yang menyasar semua sektor industri, tidak hanya otomotif agar lebih merata.

Keempat, diusulkan lagi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kelima, ada insentif lain yang disiapkan bila usulan pajak tetap tidak diterima Sri Mulyani.

Tidak ada komentar:
Write komentar