Senin, 02 Desember 2019
Gelar Jaringan 5G di Indonesia Ditargetkan Mulai 2022
Agar jaringan 5G dapat digelar pada 2022, ATSI mengharapkan lelang frekuensi dapat dilaksanakan pada tahun depan.
ONEBET TECHAsosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengharapkan jaringan generasi terbaru 5G dapat digelar di Indonesia pada 2022 mendatang.
"Selambatnya pada 2022 kita bisa menggelar layanan 5G," kata Ketua Umum ATSI, Ririek Adriansyah, saat diskusi bertajuk Embarking 5G, A Pursuit to Digital Destiny" di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Operator seluler di Indonesia sudah mulai uji coba jaringan 5G sejak 2017, kebanyakan untuk penggunaan di sektor industri, bukan untuk konsumen komersial. Uji coba jaringan 5G diperkirakan masih akan berlangsung hingga tahun depan.
Agar jaringan 5G dapat digelar pada 2022, ATSI mengharapkan lelang frekuensi dapat dilaksanakan pada tahun depan.Agen Domino99 Terpercaya
Indonesia, menurut Ririek, memiliki karakteristik konsumen yang berbeda dengan Korea Selatan dan China, yang tahun ini sudah memasarkan data internet 5G untuk komersil.
Kedua negara tersebut bisa menjual data internet 5G seperti 4G dengan volume yang tinggi karena sesuai dengan kebutuhan pasar.
"Konsumsi kita belum di level itu," kata Ririek.
Untuk itu, menurut ATSI, akan tepat sasaran jika 5G di Indonesia dikonsumsi pada level business to business atau industri, seperti yang selama ini juga digaungkan oleh pemerintah.
"Akan dimulai di cluster tertentu yang penggunannya, ada permintaan di situ," kata Ririek.
Jaringan 5G akan menawarkan aplikasi-aplikasi baru dengan spesifikasi yang lebih tinggi dan layanan yang lebih baik dibandingkan 4G serta membuka peluang bisnis baru baik untuk operator seluler, penyedia platform maupun pelaku usaha lainnya.
ATSI pun meyakini jaringan 5G ini akan sejalan dengan industri 4.0. ATSI juga melihat masih banyak tantangan menuju jaringan generasi terbaru 5G antara lain soal spektrum frekuensi, infrastruktur hingga regulasi.
Ririek menilai perlu ada sinkronisasi antara regulasi pusat dan daerah untuk mendorong infrastruktur 5G, misalnya regulasi daerah yang mendukung pembangunan serat optik dan menara untuk 5G.
ATSI juga berpendapat perlu ada studi 5G yang berorientasi pada konsumen, industri di dalam negeri dan mengenai peran pemerintah dalam sinergi kementerian atau lembaga terkait layanan 5G.
Tidak ada komentar:
Write komentar